MEDIA

MEDIA

PEMBERITAHUAN HASIL RUPS-TAHUNAN DAN RUPS LUAR BIASA KEPADA PARA

June, 06 2016

PEMBERITAHUAN HASIL RUPS-TAHUNAN DAN RUPS LUAR BIASA KEPADA PARA

PT. BETONJAYA MANUNGGAL TBK.

Jl. Raya Krikilan No. 434 Km 28 Driyorejo Gresik

 

PEMBERITAHUAN

HASIL RUPS-TAHUNAN DAN RUPS LUAR BIASA

KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM

RUPS-Tahunan dan RUPS-Luar Biasa (RUPS) PT. Betonjaya Manunggal Tbk. (Perseroan) telah diadakan pada hari Kamis tanggal 02 Juni 2016 bertempat di Aula/Tempat Pertemuan PT. Gunawan Dianjaya Steel Tbk. (Perusahaan afiliasi) Jl. Margomulyo No. 29A, Surabaya, pada pukul 10:00 s/d 10:15 wib untuk RUPS-Tahunan dan pukul 10:23 s/d 10:30 untuk RUPS-Luar Biasa, dengan agenda RUPS sesuai dengan yang tercantum didalam Panggilan RUPS tanggal 11 Mei 2016.

RUPS dihadiri oleh seluruh anggota Direksi dan seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan dan 161.000.000 saham dengan hak suara yang sah atau 89,44% dari seluruh saham Perseroan yaitu 180.000.000 saham;

Pemimpin RUPS memberikan kesempatan kepada peserta RUPS untuk bertanya, memberikan kesempatan pendapat setuju/tidak setuju sebelum pengambilan keputusan untuk setiap mata acara RUPS dan tidak ada peserta RUPS yang mengajukan pertanyaan, pendapat abstain dan pendapat tidak setuju pada setiap mata acara RUPS.

Seluruh peserta RUPS-Tahunan telah menyetujui hal-hal sebagai berikut:

  1. Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Direksi tentang keadaan perseroan dan jalannya operasional Perseroan selama tahun 2015.
  2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2015 yang telah diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian.
  3. Menyetujui untuk memberikan gaji/honorarium kepada Dewan Komisaris Perseroan selama tahun 2016 setinggi-tingginya sebesar 20% dari gaji dan tunjangan Dewan Direksi dan memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menentukan besarnya gaji dan tunjangan Dewan Direksi Perseroan.
  4. Memutuskan untuk memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan dan memutuskan kantor Akuntan Publik yang akan melakukan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2016 serta menentukan honorariumnya.

Seluruh peserta RUPS-Luar Biasa telah menyetujui :

Perubahan Anggaran Dasar Perseroan mengenai nilai nominal saham semula Rp100,- persaham menjadi Rp 25,- persaham sehingga total saham disetor semula 180.000.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp 100 perlembar saham menjadi  720.000.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp 25 perlembar saham. dan memberikan kuasa serta kewenangan dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan termasuk untuk mengajukan persetujuan dan menyampaikan pemberitahuan serta pelaksanaannya pada pihak yang berwenang sehubungan dengan keputusan RUPS tersebut.

 

Gresik, 06 Juni 2016

PT. BETONJAYA MANUNGGAL TBK.

DIREKSI


KEMBALI
x
© Copyright © 2016, PT. Betonjaya Manunggal, Tbk. All Rights
Back to Top