MEDIA

MEDIA

PEMBERITAHUAN HASIL RUPS (13 Juni 2024)

September, 20 2024

PEMBERITAHUAN HASIL RUPS (13 Juni 2024)

PT. BETONJAYA MANUNGGAL TBK.
Jl. Raya Krikilan No. 434 Km28 Driyorejo, Gresik

 
PEMBERITAHUAN HASIL RUPS TAHUNAN
KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM

 



Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) PT. Betonjaya Manunggal Tbk. (Perseroan) telah diadakan pada hari Rabu tanggal 12 Juni 2024 bertempat di tempat Pertemuan PT. Gunawan Dianjaya Steel Tbk. (Perusahaan afiliasi) Jl. Margomulyo No. 29A, Surabaya, pada pukul 11:58 s/d 13:07 WIB, dengan mata acara  RUPS sesuai dengan yang tercantum didalam Panggilan RUPS tanggal 21 Mei 2024 RUPS dihadiri oleh 2-dua anggota Direksi dan 2-dua/seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan dan 644.001.800 saham dengan hak suara yang sah atau 89,44% dari seluruh saham Perseroan yaitu 720.000.000 saham.

Pemimpin RUPS memberikan kesempatan kepada peserta RUPS untuk bertanya,  memberikan kesempatan pendapat setuju/tidak setuju dan abstain sebelum pengambilan keputusan untuk setiap mata acara RUPS.

Mekanisme pengambilan keputusan RUPS dengan cara:
-    Musyawarah dan mufakat untuk pemegang saham yang hadir secara fisik dalam RUPS, dan/atau;
-    Melalui system yang disediakan oleh penyedia e-RUPS (KSEI).

RUPS-Tahunan telah menyetujui mata acara RUPS sebagai berikut:

  1. RUPS memutuskan dengan suara bulat untuk menyetujui, menerima dan mengesahkan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan untuk tahun buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan publik hadori sugiarto adi & rekan dengan  pendapat Wajar Tanpa Pengecualian.
    Dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan tahunan untuk tahun buku 2023 oleh RUPS ini berarti RUPS juga telah memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (aquit et de charge) kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang telah di jalankan selama tahun buku 2023, sejauh tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan tersebut.
  2. RUPS memutuskan dengan suara bulat untuk menyetujui memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan dan menentukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
    a. Memberikan kecukupan waktu bagi Dewan Komisaris untuk memilih dan/atau menentukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024;
    b. Kriteria Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan di tunjuk Dewan Komisaris harus telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
  3. UPS dengan suara bulat memutuskan untuk memberikan persetujuan besarnya gaji/honorarium  Dewan Komisaris Perseroan selama tahun 2024 dengan total gaji/honorarium setinggi-tingginya sebesar 20% dari gaji dan tunjangan Direksi dan memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menentukan besarnya gaji dan tunjangan Direksi Perseroan.
  4. RUPS memutuskan untuk menyetujui:
    a. Menghentikan dengan hormat dari jabatannya kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dan melakukan pengangkatan kembali Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sehingga susunan Dewan Komisaris dan Direksi sampai dengan RUPST Tahun 2029 adalah sebagai berikut:
    Dewan Komisaris:
    Komisaris Utama : Bapak Gwie Gunato Gunawan
    Komisaris Independen : Bapak DR. Bambang Hariadi, MEC.,Ak.
    Dewan Direksi:
    Direktur Utama : Bapak Gwie Gunadi Gunawan
    Direktur : Nyonya Jenny Tanujaya, MBA
    Direktur Independen : Bapak Drs. Andy Soesanto, MBA.,MM.

    b. Memberikan Kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut diatas tersebut diatas dan menyatakan keputusan Rapat ini dalam sebuah akta tersendiri di hadapan Notaris, melaporkan dan/atau memberitahukan serta mendaftarkan hasil keputusan Rapat ini kepada Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan instansi-instansi terkait lainnya serta melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk melaksanakan keputusan Rapat ini dengan sebagaimana mestinya.

Dengan penjelasan pemungutan suara untuk setiap mata acara RUPS adalah sebagai berikut:

Mata Acara Total suara hadir (saham) Setuju Minimum kuorum kehadiran (saham) Tidak setuju Abstain
Agenda ke-1 644.001.700 100% (644.001.700) 360.000.001 0 100
Agenda ke-2 644.001.700 100% (644.001.700) 360.000.001 0
100
Agenda ke-3 644.001.700 100% (644.001.700) 360.000.001 0
100
Agenda ke-4 644.001.700 100% (644.001.700) 360.000.001 0
100




Gresik, 13 Juni 2024
PT. BETONJAYA MANUNGGAL TBK.
DIREKSI



KEMBALI
x
© Copyright © 2016, PT. Betonjaya Manunggal, Tbk. All Rights
Back to Top