MEDIA

MEDIA

PEMBERITAHUAN HASIL RUPS (28 Agustus 2020)

August, 28 2020

PEMBERITAHUAN HASIL RUPS (28 Agustus 2020)

PT. BETONJAYA MANUNGGAL TBK.
Jl. Raya Krikilan No. 434 Km28 Driyorejo, Gresik

 
PEMBERITAHUAN HASIL RUPS-TAHUNAN
KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM

 

Rapat Umum Pemegang Saham-Tahunan (RUPS) PT. Betonjaya Manunggal Tbk. (Perseroan) telah diadakan pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2020 bertempat di tempat Pertemuan PT. Gunawan Dianjaya Steel Tbk. (Perusahaan afiliasi) Jl. Margomulyo No. 29A, Surabaya, pada pukul 11:48 s/d 12:24 WIB, dengan agenda RUPS sesuai dengan yang tercantum didalam Panggilan RUPS tanggal 3 Agustus 2020. RUPS dihadiri oleh 1-satu anggota Direksi dan seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan dan 644.000.000 saham dengan hak suara yang sah atau 89,44% dari seluruh saham Perseroan yaitu 720.000.000 saham.

Pemimpin RUPS memberikan kesempatan kepada peserta RUPS untuk bertanya, memberikan kesempatan pendapat setuju/tidak setuju sebelum pengambilan keputusan untuk setiap mata acara RUPS dan tidak ada peserta RUPS yang mengajukan pertanyaan, pendapat abstain dan pendapat tidak setuju pada setiap mata acara RUPS.

Mekanisme pengambilan keputusan RUPS dengan cara:
-    Musyawarah dan mufakat untuk pemegang saham yang hadir secara fisik dalam RUPS, dan/atau;
-    Melalui system yang disediakan oleh penyedia e-RUPS.


Seluruh peserta RUPS-Tahunan telah menyetujui hal-hal sebagai berikut:

  1. RUPS memutuskan dengan suara bulat untuk menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi tentang keadaan Perseroan dan jalannya operasional Perseroan untuk tahun buku 2019.
  2. RUPS memutuskan dengan suara bulat menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi & Rekan dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian. Dengan disetujuinya Laporan Tahunan Direksi dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan oleh RUPS, berarti RUPS telah memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang telah di jalankan selama tahun buku 2019, sejauh tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan tersebut.
  3. RUPS dengan suara bulat dan secara aklamasi memutuskan untuk memberikan persetujuan besarnya gaji atau honorarium kepada Dewan Komisaris Perseroan selama tahun 2020 dengan total gaji atau honorarium setinggi-tingginya sebesar 20% dari gaji dan tunjangan dewan Direksi dan memberikan kuasa kepada dewan komisaris untuk menentukan besarnya gaji dan tunjangan dewan direksi Perseroan.
  4. RUPS memutuskan dengan suara bulat memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan dan menentukan Kantor Akuntan dan Akuntan Publik yang akan memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2020, dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
  1. Memberikan kecukupan waktu bagi Dewan Komisaris untuk memilih dan menentukan Kantor Akuntan dan Akuntan Publik yang akan memeriksa Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2020.
  2. Kriteria Kantor Akuntan dan Akuntan Publik yang akan di tunjuk Dewan Komisaris harus telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
 
Dengan penjelasan pemungutan suara untuk setiap agenda RUPS adalah sebagai berikut:

Agenda Item Total Shares present Agree Disagree Abstain
Agenda ke-1 644.000.000 644.000.000 suara atau 89,44% dari seluruh saham Perseroan 0 0
Agenda ke-2 644.000.000 644.000.000 suara atau 89,44% dari seluruh saham Perseroan 0 0
Agenda ke-3 644.000.000 644.000.000 suara atau 89,44% dari seluruh saham Perseroan 0 0
Agenda ke-4 644.000.000 644.000.000 suara atau 89,44% dari seluruh saham Perseroan 0 0


Gresik, 28th August 2020
PT. BETONJAYA MANUNGGAL TBK.
DIRECTORS



KEMBALI
x
© Copyright © 2016, PT. Betonjaya Manunggal, Tbk. All Rights
Back to Top